HALSEL, MC – Warga Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Senin (01/09/2025) mengelar aksi demo disertai pemboikotan aktivitas pelayanan kantor Desa.
Mereka mengamuk meminta Kepala Desa Arino Ridwan agar menghentikan proyek pembangunan Balai Desa yang dibangun mengunakan sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 385.223.000 Juta.
Pasalnya menurut warga proyek pembangunan Balai Desa baru itu dilaksanakan secara diam-diam tanpa melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau usulan dari masyarakat.
Selain tidak melalui Musyawarah, warga juga menganggap pembangunan Balai Desa tersebut tidak penting dan bukan masuk skala prioritas yang menjadi kebutuhan warga saat ini.
“Yang kami butuh itu pembukaan akses jalan Desa untuk areal belakang agar ketika jalan utama di tutup saat ada hajatan, warga bisa melewati jalan alternatif tersebut, begitu pula dengan Drainase ini penting menginggat Desa Amasing Kali rawan banjir,”ujar Lahmudin warga Desa Amasing Kali saat menyampaikan orasi di depan kantor Desa Amasing Kali Senin (01/09/2025).
Karena itu kata Lahmudin bilang sesuai aspirasi warga Desa mendesak agar pembangunan Balai Desa baru dihentikan dan tidak dilanjutkan pembangunanannya.
Pasalnya warga menganggap bangunan Kantor Desa yang lama masi sangat layak dan strategis untuk ditempati karena berada didepan jalan utama yang mudah dijangkau.
“Tadi juga ada Ketua BPD kita minta supaya menjelaskan ke warga dan BPD sudah berkordinasi ke kades baik secara lisan maupun tertulis, untuk dibatalkan karna tidak sesuai hasil Musdes pada tahap dua,”ucap Lahmudin.
Diakhir orasinya dia juga mendesak pihak Inspektorat Halmahera Selatan melakukan Audit anggaran Pemuda tahun 2023 hingga 2025 dan anggaran perawatan jalan,
Sementara itu menanggapi aksi demo warga, Kepala Desa (Kades) Amasing Kali, Arino Ridwan, membantah jika kegiatan pembangunan Balai Desa tidak masuk dalam usulan Musyawarah Desa (Musdes).
“Jadi sebelumnya saya sudah minta persetujuan BPD apakah Balai Desa ini bisa dibangun baru dan Alhamdulilah BPD menyetujui karena sebelumnya aspirasi ini lahir dari Musdes”ujar Kades Arino.
Dia bolang bahwa ada beberapa aspirasi yang lahir saat Musdes diantaranya, pembangunan baru kantor Balai Desa, Pembangunan TPQ dan Drainase.
Untuk TPQ sudah dibangun, selanjutnya kantor Balai Desa, ini juga penting karena kantor yang ada sekarang lokasinya sangat kecil dan tidak miliki fasilitas MCK sehingga ketika ada tamu yang datang untuk buang air besar atau kecil harus ke rumah warga.
“Setelah ada penetapan lokasi Balai Desa baru, saya kemudian melakukan koordinasi dengan Bappeda dan itu sudah di lakukan, ada bukti semuannya, akan tetapi jika warga ingin membatalkan pembangunan tersebut maka harus menandatangani surat persetujuan pembatalan kegiatan Dana Desa, jika itu disetujui warga maka silahkan,”tutup Kades dengan tegas. (Red)
















