HALSEL-MALUT, MC- Kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Farid Husen dikeluhkan lantaran dinilai buruk dan menjadi penyebab utama terhambatnya berbagai pembayaran yang seharusnya sudah cair.
Hal ini karena proses pencairan dana yang dinilai pilih kasih dan ketidaksesuaian prioritas atau lambatnya verifikasi berkas administrasi menyebabkan penumpukan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di meja kerja kantor BPKAD Halmahera Selatan.
Masalah ini jelas menghambat kelancaran operasional dan pembayaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alasan tidak ada anggaran.
Sejumlah sumber yang meminta namanya tidak disebutkan menyatakan, berbagai masalah penunggakan pembayaran terjadi cukup masif sejak Farid Husen memimpin BPKAD.
“Kinerja pak Farid dengan beberapa Kadis sebelumnya sangat jauh berbeda. Semenjak pergantian dirinya menjabat semua proses administrasi dan pembayaran menjadi sangat lambat,”ungkap sumber tersebut, Jum’at (22/05/2026).
Selain lambat menurut mereka, Farid juga mengintervensi kerja-kerja bawahan, yang mana seluruh proses pencairan harus dirinya yang tentukan.
Adapun beberapa masalah krusial yang menjadi sorotan antara lain pembayaran TTP ASN yang tak kunjung caiir, kemudian hal-hak PPPK Nakes hingga Pembayaran langgarnan atau kerjasama pihak ketiga.
Selain masalah keterlambatan, sumber juga menyoroti sikap Farid Husen yang dianggap tidak komunikatif. Ia dinilai sering tidak merespons ketika dikonfirmasi terkait status pembayaran tersebut.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin diminta segera mengambil langkah tegas.
“Kami minta Bupati dan Wakil Bupati Bassam-Helmi segera mencopot Farid, diisi oleh orang yang tepat dan bertanggung jawab agar roda Pemerintahan berjalan maksimal,”pintanya dengan penuh harap. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















