APBD Perubahan Halsel 2025 Dirancang Naik Rp 2, 248 Triliun

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bassam Kasuba Saat Menyerahkan Dokumen Rancangan KUA - PPAS APBD Perubahan TA 2025 ke DPRD

Bupati Bassam Kasuba Saat Menyerahkan Dokumen Rancangan KUA - PPAS APBD Perubahan TA 2025 ke DPRD

HALSEL, MC – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Halmahera SelatanTahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD, pada Kamis (26/06/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II, DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud, didampingi Wakil Ketua I, Muslim Hi. Rakib, dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Anggota DPRD, Sekda, Forkopimda dan Pimpinan OPD.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basdam Kasuba menjelaskan bahwa, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi akibat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang ditetapkan sebelumnya.

Karena itu memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2025  sampai dengan bulan Juni dan perubahan – perubahan asumsi dalam kebijakan umum APBD 2025, maka dalam penyampaian KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025  pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2, 248,642,980,366 Triliun atau naik sebesar Rp 138,575,306,648 Miliar.

Baca Juga:  Hj. Salma Samad Berbagi Berkah di Bulan Ramadan Bersama Ratusan Petugas Kebersihan dan Majelis Taklim

Berikut rincian rancangan komponen keuangan dalam APBD Perubahan tahun 2025 meliputi, pendapatan, belanja dan pembiayaan, yakni:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 237,467,603,648 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 22,469,603,648 Miliar dari sebelumnya ditetapkan pada APBD Pokok 2025 sebesar Rp 215 Miliar.

Untuk dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1,884,945,492 Triliun atau naik 116,105,703 Miliar dari sebelumnya APBD pokok sebesar 1,768,839,789 Triliun atau naik 5,56 persen.

Lain – lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan perubahan tidak mengelami kenaikan atau perubahan yaitu Rp 10 Miliar.

Sementara untuk belanja pada perubahan APBD 2025 ini.akan dilakukan penyesiaian dengan demikian anggaran belanja pada perubahan diperkirakan mengalami peningkatan menjadi Rp 2,274,661,799,405,67 Triliun dari belanja sebelumnya sebesar Rp 2,105,567,673,682 Triliun.

Baca Juga:  Pemkab Halsel Jadikan RTRW dan RDTR Acuan Membangun Usaha dan Rumah Pribadi, Begini Sosialisasinya

Lanjut belanja operasi yang meliputi belanja wajib mengikat, belanja hibah, belanja subsidi dan belanja bantuan sosial bagian dari belanja layanan publik, serta belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,386,623,595,556 Triliun.

Sementara belanja modal pada APBD Perubahan tahun 2025 menjadi Rp 500,398,768,732,54 Miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 92,330,625,721,54 Miliar dari sebelumnya pada APBD Pokok hanya sebesar Rp 408 Miliar lebih.

Kemudian belanja tidak terduga mengalami perubahan menjadi Rp 31 Miliar lebih, begitu pula dengan belanja transfer pada Perubahan APBD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 356,618,991,885 Miliar.

Selanjutnya penerimaan pembiayaan mengalami perubahan sebesar Rp 30,518 Miliar lebih berasal dari Silpa tahun sebelumnya dari belanja wajib DAK fisik, DAK non fisik dan BLUD.

Baca Juga:  Ini Hadiah Manis Dari Dinas Pendidikan dan DKP Halsel Untuk Masyarakat Obi di Tahun 2025

Adapun rincian pendapatan serta belanja sebagaimana dimaksud dalam dokumen kebijakan anggaran APBD Perubahan agar dapat dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Esekutif dan badan anggaran Legislatif untuk kemudian dapat disepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Semoga rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, ini segera dapat dibahas lebih lanjut,”ujar Bupati Bassam dihadapan Anggota DPRD Halmahera Selatan.  (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPU dan Pemkab Halsel Teken Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Pemilihan
Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026
Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:21 WIB

KPU dan Pemkab Halsel Teken Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Pemilihan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Berita Terbaru

Bupati Bassam Didampingi Wabup Helmi dan Sekda Abdillah Kamarullah Buka Diklat Paskibraka 2026

Daerah

Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 22:24 WIB